Sebakung Taka (17/09/2025) Kepala Desa didampingi BPD menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) untuk Bulan Agustus dan September tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat, besaran BLT Dana Desa adalah Rp300.000 per bulan per KPM selama 12 bulan, dan ditahap ini setiap KPM menerima sebesar Rp 600.000.